Izin Terbang Pilot Nyabu Harus Dicabut

Posted by celeng on 2/6/12

JAKARTA-Kembali tertangkapnya pilot Lion Air, Sjaiful Salam, 44, saat mengonsumsi sabu di sebuah kamar hotel di Surabaya bikin geram publik. Sebab, pilot nyabu ini tak hanya membahayakan penumpang yang jumlahnya sangat banyak, tapi juga masyarakat.Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta Menteri Perhubungan mengambil sikap konkret. Pilot yang hendak menerbangkan pesawat dari semua maskapai penerbangan harus dites urine. ’’Pemerintah dalam hal ini sebagai regulator Menhub untuk memerintahkan seluruh maskapai mengadakan sample random tes urine terhadap pilot yang akan terbang,’’ desak Pramono kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta kemarin. ’’Lion air wajib mengecek secara random. Apabila kena, yang bersangkutan dicabut izin terbangnya,’’ lanjut Pramono.Kalau Menhub mau, tambah dia, bisa mengeluarkan permen atau instruksi. Ini harus ditaati karena membawa nyawa banyak. Jadi selain pilot, maskapainya juga harus ditegur agar ada efek jera. ’’Di luar negeri jika pilotnya ketahuan mengonsumsi drugs maskapai ditegur dan dicabut izinnya. Maskapai bertanggung jawab dan itu sangat ketat,’’ tegas dia.Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Herry Bhakti Gumay menjelaskan, minimnya implementasi dari aturan keselamatan merupakan perwujudan tertangkapnya pilot menggunakan obat-obatan terlarang. Karena itu, dua bulan ke depan, Kemenhub akan mengeluarkan peraturan keselamatan Civil Aviation Safety Regulation (CASR). Kebijakan ini mengatur tentang program pengawasan penggunaan alkohol dan obat-obatan terlarang khusus penerbangan. ’’Dengan CASR 120 akan menekan seperti kasus pilot Lion Air yang menggunakan narkoba, bukan hanya mengurangi, tetapi juga menghilangkan,’’ paparnya. Herry menjelaskan, CASR 120 mengacu pada peraturan keselamatan penerbangan internasional yang akan diturunkan menjadi Peraturan Menteri Perhubungan. ’’Peraturan ini kemungkinan bisa terbit dan diteken pada dua bulan lagi, draftnya sudah disiapkan,’’ katanya. Kemenhub meminta Lion Air dan maskapai lainnya membuat program tes narkoba dan alkohol (drug control). ’’Kami minta Lion Air buat program. Kita suruh bikin program cek narkoba dan alkohol. Sekarang mereka memiliki pilot lebih dari 500. Katanya sudah sekitar 200 (yang sudah dicek). Cek menggunakan metode urine,’’ tuturnya.Herry menambahkan, regulator akan mengambil langkah konkret dengan melakukan random cek bagi pilot yang hendak terbang untuk sejumlah maskapai Tanah Air. Di samping itu, pemeriksaan kesehatan dalam waktu enam bulan. ’’Dalam beberapa minggu ke depan, akan ada pemeriksaan mendadak bagi pilot yang hendak terbang. Bila kedapatan, tentu akan disanksi,’’ ujarnya.Menurut Herry, regulator bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan airline. Setiap pihak menjalankan perannya. Pencabutan izin maskapai hanya dikenakan apabila operator menyetujui penggunaan obat-obatan terlarang. ’’Sanksinya teguran keras kepada maskapai dan pencabutan lisensi pilot,’’ jelasnya. Disinggung soal pencabutan lisensi, Herry mengaku pemerintah dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub yang berhak mencabut. ’’Ada dua alasan yang dapat mengancam pencabutan yakni narkoba dan semua yang mengganggu kesehatannya selama terbang,’’ kata Herry.(vit/gin)

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment

?>